Pemkot Bandarlampung Sinergi PSEL Atasi Sampah

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Danantara meneken kerja sama PSEL
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Danantara meneken kerja sama PSEL, Senin (11/5/2026). Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG- Pemkot Bandarlampung meneken nota kesepahaman (MoU) percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Pemprov Lampung dan PT Danantara Investment Management di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (11/5/2026).

Penandatanganan itu oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur.

Kerja sama ini bagian sinergi lintas daerah mempercepat pembangunan sistem mengelola sampah modern berbasis energi ramah lingkungan di wilayah aglomerasi Lampung Raya.

Sepakat ini juga melibatkan Danantara sebagai mitra strategis dalam investasi dan mengembangkan teknologi mengolah sampah menjadi energi listrik.

Proyek PSEL jadi langkah penting mengatasi soal sampah kota dan daerah penyangga secara terintegrasi.

Dengan melibatkan Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur, proyeksi proyek ini mampu jadi solusi berkelanjutan yang mengubah limbah jadi sumber energi bernilai ekonomis masyarakat.

Wali Kota Eva Dwiana menegaskan, persoalan sampah tak dapat selesai parsial, butuh kolaborasi lintas daerah, dan dukungan investasi kuat.

“Masalah sampah, butuh ekosistem kuat dan dukungan investasi kredibel seperti melalui kerja sama ini,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, pemkot terus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur hijau, pengelolaan lingkungan modern, terpadu, dan berkelanjutan di Lampung. (kmf)

Related posts

Leave a Comment